Kamis, 01 Maret 2012

waktu salat subuh di Indonesia terlalu cepat


Keterangan
Lokasi
Distrik Demta Kab. Jayapura – Prop. Papua.
Demta terletak di daerah pantai utara Propinsi Papua (Kab. Jayapura). Jarak antara Jayapura-Demta ± 120 km arah barat laut dari Jayapura. Jadwal waktu shalat di Demta mengikuti jadwal waktu sholat Jayapura.
Fotografer
Djamaluddin (Kru Qiblati)
Pekerjaan
Karyawan Swasta
Bagian
Pembukuan
Perusahaan
PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (PT. SKIP) DMTB / PT. Sinar Mas Group
Alamat asal
Desa Watukosek, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan
Alamat sekarang
Distrik Demta Kab. Jayapura
Alamat email
Waktu observasi
15 Agustus 2010
Waktu Pengiriman
18 Agustus 2010
Nama kamera
CANON
Model
CANON EOS DIGITAL D400-10 Mp
Jadwal subuh untuk Jayapura tanggal 15 Agustus 2010 adalah:
a
20 DERAJAT
4: 18 wit
Berdasarkan RHI hasil Hisab Ustadz Mou’id
b
Jadwal setempat
4: 25 wit
Didapat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kab. Jayapura.
c
18 DERAJAT
4: 26 wit
d
15 derajat
4: 38 wit
e
Fajar shadiq terbit
4: 40 wit
f
Terbit Matahari
5: 34 wit
(dari Jamal/Telkomsel: 5.39)

Kesimpulan:
  • Jadwal KUA Jayapura mengikuti sudut 18 derajat
  • Fajar Shadiq terbit 22 menit setelah jadwal dari Kemenag,  dan 15 menit setelah jadwal KUA Jayapura.
  • Lama waktu subuh berdasar jadwal setempat 69 menit (atau 74 menit menurut Telkomsel)
  • Lama waktu subuh riil dari fajar shadiq 54 menit (atau 59 menit menurut jadwal Telkomsel)
  • Sekali lagi, fakta berbicara bahwa awal waktu subuh –meskipun di daerah Khatulistiwa- adalah 15 derajat, bukan 18 apalagi 20 derajat.
  • Sudah seharusnya muadzin yang taat kepada Allah Subhanaahu wa Ta`ala tidak adzan subuh kecuali pada saat fajar shadiq terbit bukan pada waktu fajar kadzib atau sebelumnya. Begitu pula imam dan muslim yang taat kepada Allah Subhanaahu wa Ta`ala tidak mengimami shalat subuh kecuali setelah fajar shadiq terbit, bukan sebelumnya dan tidak taklid begitu saja kepada jadwal buatan manusia yang terbukti salah.
  • Hadits Uqbah bin ‘Amir Rodiallohu `anhu , :
    « مَنْ أَمَّ النَّاسَ فَأَصَابَ الْوَقْتَ وَأَتَمَّ الصَّلاَةَ فَلَهُ وَلَهُمْ وَمَنِ انْتَقَصَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئاً فَعَلَيْهِ وَلاَ عَلَيْهِمْ »
    “Barangsiapa mengimami manusia, lalu dia benar tepat pada waktunya, dan dia sempurnakan shalat tersebut, maka pahalanya adalah untuknya, dan untuk mereka, dan barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka (dosanya) di atas (pundak)nya, dan tidak di atas (pundak) mereka (para makmum).” (Hasan Shahih, HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Shahih Abi Dawud (1/115), Shahih Ibnu Majah (1/293), Lihat Faidhul Qadir (6/113), ‘Aunul Ma’bud (2/202), Fathul Bari (2/187))
  • Imam Syafi’I (w. 204) dalam al-Um jilid 1 berkata:
    وَإِذَا بَانَ اْلفَجْرُ اْلأَخِيْرُ مُعْتَرِضًا حَلَّتْ صَلاَةُ الصُّبْحِ وَمَنْ صَلاَّهَا قَبْلَ تَبَيُّنِ الْفَجْرِ اْلأَخِيْرِ مُعْتَرِضًا أَعَادَ وَيُصَلِّيْهَا أَوَّلَ مَا يَسْتَيْقِنُ اْلفَجْرُ مُعْتَرِضًا حَتَّى يَخْرُجَ مِنْهَا مُغَلِّسًا.
    “Dan apabila telah tampak terang fajar terakhir secara membentang maka halal shalat subuh dan barang siapa shalat subuh sebelum tampak terangnya fajar kedua membentang maka mengulangi, dan melaksanakannya di awal waktu yang ia yakin fajar membentang hingga keluar dari shalat dalam keadaan ghalas (gelap remang-remang).”

Foto-foto observasi 15 Agustus 2010:


sangat kaget saat membaca artikel ini. Jadi selama ini salat subuh kita terlalu cepat sekitar 20 menit dari waktu seharusnya. Karena kita berpatokan waktu subuh tiba pada 20 derajat (terlalu awal), seharusnya waktu subuh tiba saat 15 derajat. Semoga ada kebijakan yang bisa segera di ambil oleh MUI dan pemerintah.
 untuk info lebih jelas bisa dilihat di http://alsofwah.or.id/?pilih=lihatberita&id=169 dan sumber artikel ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar